Direktur PT Midas Xchange Valasia Arief Deny Patria Diperiksa Kasus Gratifiksi

Fajarpos.com
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (Dok. KPK)

JAKARTA – Arief Deny Patria Direktur PT Midas Xchange Valasia diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi di lingkungan Ditjen Pajak.

Arief Deny Patria diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain Arief Deny Patria, KPK juga memeriksa Direktur PT Panasia Synthetic Abadi Agnes Novella (2012-2016) dan Bagus Jalu Shakti yang merupakan agen asuransi juga dipanggil KPK.

“KPK memeriksa sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (24/2).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik gratifikasi di sektor perpajakan. (***(