Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2021
Setelah melalui berbagai kajian dan diskusi yang cukup mendalam pada saat proses penyusunannya, PMK No.119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan TA 2021 telah ditetapkan Menteri Keuangan pada tanggal 31 Agustus 2020. Penerbitan PMK ini diharapkan dapat mendukung efektivitas dan efisiensi belanja negara yang saat ini benar-benar menjadi perhatian oleh Presiden Jokowi di banyak kesempatan. Di sisi lain, di tengah masa pandemi covid-19 ini, diharapkan belanja negara benar-benar digunakan untuk mendukung program dan kegiatan yang dapat mendorong pada pertumbuhan ekonomi.
Walaupun penetapannya dapat dibilang terlambat dibandingkan penerbitan PMK tentang SBM di tahun sebelumnya, penerbitan peraturan ini menyebabkan reaksi yang cukup kuat dari berbagai pihak yang berkepentingan. Adanya perubahan baik berupa perubahan norma, perubahan besaran, penambahan jenis satuan biaya, hingga penghapusan pada item SBM tahun sebelumnya, membuat SBM TA 2021 berbeda cukup signifikan dibanding PMK tentang SBM sebelumnya.
Perubahan terjadi diantaranya pada beberapa satuan yang selama ini banyak disoroti oleh masyarakat yaitu terkait pengendalian perjadin, rapat, tim, dan honorarium. Peraturan tersebut juga mempertimbangkan adanya kebiasaan baru akibat adanya kondisi pandemi saat ini yaitu paradigma kerja ASN flexi work, smart office, dan co-working space.
Pada hari Rabu, 16 September 2020, Direktorat Sistem Penganggaran menyelenggarakan sosialisasi peraturan tersebut secara daring dari zoom dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube Ditjen Anggaran. Sosialisasi dilaksanakan dengan mengundang perwakilan seluruh eselon 1 di kementerian negara dan Lembaga. Antusias peserta cukup tinggi ditunjukkan oleh penuhnya room meeting zoom yang berkapasitas 1000 peserta dan sebanyak 2.900 orang yang menonton melalui youtube.
Banyaknya pertanyaan yang diajukan juga menunjukkan reaksi yang cukup kuat atas perubahan signifikan yang dilakukan dalam PMK tentang SBM TA 2021 ini. Diharapkan perubahan ini menjadi awal yang baru bagi Pemerintah dalam mewujudkan belanja negara yang efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.
Materi paparan dapat diunduh di bawah ini: