Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Polri: Akan Dibuka di Persidangan

Fajarpos.com
Foto: Ferdy Sambo dan Brigadir J.

Jakarta, Fajarpo Media – Pihak Polri enggan ungkap motif sebenarnya kepada publik terkait Inspektur Jenderal Ferdy Sambo bunuh Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat.

Motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J, Polri mengatakan akan dibuka di persidangan secara terang benderang.

“Insya Allah nanti akan disampaikan di persidangan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022 dikutip dari Tempoco.

Menurut Dedi, pihaknya harus menghormati pihak Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir J. Dedi juga berpendapat bahwa publik bisa terbelah apabila motif itu disampaikan sekarang.

“Kalau misalnya dikonsumsi publik nanti timbul image yang berbeda-beda,” ujar dia.

Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Timsus sangka Ferdy memberikan perintah kepada anak buahnya untuk menembakan Yosua di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu.

Pasca penembakan, Ferdy diduga melakukan rekayasa seolah terjadi baku tembak antara Yosua dengan Bharada E atau Richard Eliezer.

Karena jadi dianggap jadi dalang dari kasus ini Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana. Selain Ferdy, Polri juga menetapkan Richard, Brigadir Ricky Rizal dan Kuwat Maruf menjadi tersangka kasus ini.

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya menyampaikan bahwa dugaan motif pembunuhan ini sensitif. Dia mengatakan motif itu mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

“Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” kata Mahfud Md konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022. (*)

TAGGED: