Dinas Sosial Jawa Barat Salurkan Bansos ke Nelayan Kecil, Buruh Nelayan, dan Nakhoda Kapal

Fajarpos.com
Nelayan Jawa Barat (Antara Foto).

Bandung, FP RegionalDinas Sosial Jawa Barat Salurkan Bansos ke Nelayan Kecil, Buruh Nelayan, dan Nakhoda Kapal.

Informasi: Pengaduan atau laporan terkait penyaluran bantuan sosial dapat disampaikan langsung melalui akun Instagram @dinsosjabar dan WhatsApp ke nomor 085157884874.

PIC Humas Dinas Sosial Jawa Barat

Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar di Bandung (5/11) mengatakan, bahwa bantuan sosial bagi nelayan kecil, buruh nelayan, dan nakhoda kapal dengan tonase kotor maksimal 5 sebesar Rp600.000 per penerima disalurkan dalam dua tahap.

Tahap pertama penyaluran dari tanggal 4-13 November 2022 dengan nilai bantuan sosial yang dibagikan Rp400.000 per penerima.

Dan Tahap kedua akan dilaksanakan pada Desember 2022 dengan nilai bantuan yang dibagikan Rp200.000 per penerima.

“Bansos akan didistribusikan kepada sasaran oleh mitra penyalur yang bekerja sama dengan Pemda Provinsi Jabar, dalam hal ini Bank BJB,” kata Dodo.

Lanjut Dodo, jumlah nelayan kecil, buruh nelayan, dan nakhoda kapal dengan tonase kotor maksimal 5 yang menerima bantuan sosial dari pemerintah seluruhnya 23.632 orang.

Dodo juga mengatakan bahwa bantuan sosial diberikan kepada nelayan kecil, buruh nelayan, dan nakhoda kapal dengan tonase kotor maksimal 5 di 16 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jawa Barat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Khusus untuk wilayah Cirebon, Sukabumi, dan Cianjur, ia mengatakan, penyaluran bantuan masih menunggu perbaikan data sasaran.