Munas XI KAHMI 2022, Jamilah Abdul Gani Terpilih Presidium MN Forhati

Fajarpos.com
Fajarpos.com
Foto Jamilah Abdul Gani.

Banten, FP TangerangMunas XI KAHMI 2022, Jamilah Abdul Gani Terpilih Presidium MN Forhati. Musyawarah Nasional Forum Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Forhati) memilih Lima Presidium Majelis Nasional Masa Bakti 2022-2027.

Dari 14 kandidat yang mendaftar pada Munas V Forhati, yang merupakan bagian dari rangkaian Munas XI Korps Alumni HMI (KAHMI) 24-27 November 2022 di Palu, Sulawesi Tengah ini, terpilihlah Lima presidium.

Lima presidium terpilih dengan suara terbanyak adalah Cut Emma Mutia Ratna Dewi memperoleh 244 suara, Wa Ode Nurhayati 195 suara, Jamilah Abdul Gani 192 suara, Anita Aryani 187 suara, dan Sri Novakandi 112 suara.

“Alhamdulillah calon Presidium MN Forhati asal Banten, Jamilah Abdul Gani akhirnya terpilih dengan suara terbanyak ketiga,” terang Euis Roisatul Huriyah, Korpres MW Forhati Banten.

Euis merasa bangga atas keterpilihan putri daerah asal Banten ini. Dapat diyakini akan membawa kemajuan bagi Forhati kedepan. Apalagi pada periode sebelumnya Jamillah didaulat sebagai Bendahara Umum MN Forhati.

“Sudah kita prediksi bahwa Jamillah Abdul Gani akan terpilih sebagai Presedium MN Forhati. Mengingat rekam jejak beliau begitu bagus kiprahnya di berbagai organisasi,” tegas Euis.

Sementara itu, Jamillah Abdul Gani, merasa sangat terhormat saat dirinya terpilih mendapatkan amanah menjadi presidium MN Forhati.

Jamilah yang juga berprofesi sebagai Notaris yang sekaligus owner perumahan Jameela Village di Kabupaten Tangerang ini berjanji bahwa sebagai Presidium MN Forhati terpilih akan menjalankan dengan baik.

“Mohon doa dan supportnya, semoga saya dalam mengemban amanah sebagai Presidium MN Forhati ini mampu menjalankannya demgan baik. Dan Forhati bisa mengembangkan potensi yang kreatif dan inovatif untuk kemajuan Forhati kedepan”, ucap Jamilah, yang juga aktif sebagai wakil bendahara umum Syarikat Islam (SI)

Dari lima presidium yang terpilih, akan melakukan rapat untuk menentukan koordinator presidium yang bersifat kolektif kolegial. (Permas)