Direktur PT Pasific Cipta Solusi Elvizar dan 2 Pejabat PT Telkom Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina

Fajarpos.com
Foto: Gedung KPK

JAKARTA – Direktur PT Pasific Cipta Solusi Elvizar dan 2 Pejabat PT Telkom telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pejabat teras PT PCS dan PT Telkom diduga bersekongkong menggarong uang negara 
dalam proyek pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2023. 

Dikutip dari Monitorindonesiacom, tersangka itu adalah Direktur PT Pasific Cipta Solusi (PCS), Elvizar dan 2 pejabat PT Telkom  berinsial DR dan W.

 “Dua orang merupakan pe­nyelenggara negara dari Telkom dan satu orang swasta,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip pada Jumat (21/2/2025).

Menurut Tessa, ketiga tersangka itu sudah dicegah berpergian ke luar negeri. 

“Sudah di­cekal,” singkat Tessa.

Diketahui, bahwa KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom. 

Kali ini, kaitannya proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terjadi pada 2019-2023.

KPK terus mendalami peran PT Telkom terkait proses digitalisasi SPBU yang berujung merugikan negara. Penyidik dipastikan terus bekerja menguatkan bukti yang sudah dimiliki. (***)