Fajarpos Media, Jakarta – Pilkada Serentak 2020 merupakan Pilkada serentak gelombang 4 (keempat) yang dikuti sebanyak 270 daerah. Rincian ke-270 daerah adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.
Berdasarkan dokumen yang diterima KPU, berikut 270 daerah yang mengikuti Pilkada 2020, berikut Daftar Pilkada Serentak 2020 di 270 Daerah:
Pilkada Serentak 2020 – 9 Provinsi
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (9 Provinsi):
- Sumatera Barat
- Jambi
- Bengkulu
- Kepulauan Riau
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah