Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp10 Triliun

Fajarpos.com
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim

JAKARTA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim era rezim Jokowi terseret dugaan korupsi  pengadaan laptop berbasis chromebook periode 2019-2023.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) menyatakan telah meningkatkan status dugaan korupsi pengadaan laptop yang seret Nadiem Makarim ke penyidikan.

“Meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Harli Siregar mengungkapkan, penyidik Jampidsus telah mengeluarkan surat perintah penyidikan nomor 38 pada Selasa 20 Mei 2025.

Kasus ini menelan anggaran untuk pengadaan laptop berbasis chromebook mencapai Rp9,9 triliun. 

“Penyidik menduga adanya persekongkolan atau pemufakatan jahat di antara para pelaku yang membuat kajian untuk memfasilitasi pengadaan ini,” katanya.

Padahal, pada tahun itu, Indonesia belum membutuhkan laptop berbasis chromebook. Padahal tahun 2019, sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan chromebook itu terhadap 1.000 unit namun tidak efektif. (***)