Ini Kaitan Sahbirin Noor Tersangka Suap di KPK dengan Haji Isam

Fajarpos.com
Orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terkena OTT KPK

JAKARTA – Nama pengusaha batubara Haji Andi Samsudin Arsyad alias Haji Isam dikaitkan dengan kasus suap dan gratifikasi yang tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka.

Selidik punya selidik, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ternyata paman Haji Isam.

Dikutip dari website Provinsi Kalsel, Sahbirin lahir pada 12 November 1967 di Banjarmasin. Dia mempersunting Raudatul Jannah dan memiliki tiga orang anak.

Lalu mengutip data dari Antikorupsi, sebelum terjun ke dunia politik Sahbirin memulai kariernya sebagai birokrat di pemerintahan daerah Kalimantan Selatan.

Dia juga pernah menjabat sebagai Lurah Kelayan Luar dan Pemurus Baru. Sahbirin memilih pensiun dini dengan jabatan tertinggi sebagai Sekretaris Camat Banjarmasin Barat.

Usai melepas kariernya sebagai birokrat, Sahbirin menjabat Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua, anak usaha Jhonlin Group.

Perusahaan tersebut milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, seorang pengusaha batu bara asal Kalsel yang kerap dijuluki crazy rich. Sahbirin merupakan paman Haji Isam dan dari kekerabatannya itu pula dia kerap dipanggil Paman Birin.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Dia diduga menerima suap sebanyak Rp 12,1 miliar dan US$ 500 sebagai ‘fee’ atau bayaran dari sejumlah proyek yang dikerjakan di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, dikutip Rabu, (9/10/2024).

KPK menetapkan Sahbirin bersama 6 orang tersangka lainnya yang merupakan pejabat daerah Provinsi Kalimantan Selatan, swasta dan pengusaha.

(***)