Kena Ulti, Pembacok Jaksa di Depok Diminta Serahkan Diri ke Polisi

Fajarpos.com
Kapuspenkum Harli Siregar
Kapuspenkum Harli Siregar

JAKARTA – Pelaku pembacokan terhadap seorang pegawai Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) Kejaksaan RI di Kota Depok, Jawa Barat, diminta segera menyerahkan diri ke kepolisian.

“Kami mengharapkan agar pelaku segera menyerahkan diri, menjalankan aturan hukum karena sesungguhnya kami hanya menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang, sesuai dengan aturan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Selasa (27/5).

Apabila publik merasa ataupun menemukan jaksa tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan, kata dia, mereka bisa melapor melalui kanal-kanal resmi Kejaksaan Agung.

“Ada saluran-saluran yang bisa menjadi cerminan bagi kami melakukan introspeksi dan perbaikan. Jangan menggunakan cara-cara yang seperti ini. Saya kira tidak baik,” ucapnya.

Adapun kasus pembacokan yang terjadi di Depok ini merupakan kali kedua pegawai kejaksaan mendapatkan serangan.

Sebelumnya, pada hari Sabtu (24/5), seorang jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat dibacok ketika sedang berada di ladang, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Maka dari itu, Kapuspenkum mengutuk tindakan pembacokan ini dan berharap agar pelaku segera menyerahkan diri.

“Saya termasuk orang yang mengutuk tindakan-tindakan seperti ini karena saya kira ini tidak boleh dilakukan dengan dalil apa pun,” ucapnya. (***)