Berobat di Luar Kota dengan BPJS Kesehatan? Ini Langkah-langkahnya

Fajarpos.com
Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan Saat di Luar Kota (Istimewa).

Jakarta – BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin berobat di luar kota. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:

1. Pastikan Status Keanggotaan Anda Aktif
Sebelum berobat, pastikan status keanggotaan BPJS Kesehatan Anda aktif. Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile atau website resmi BPJS Kesehatan.

2. Lakukan Rujukan
Jika Anda membutuhkan perawatan di rumah sakit, Anda harus mendapatkan rujukan dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti Puskesmas atau klinik pratama. Dokter akan memberikan surat rujukan yang berisi diagnosa dan rencana perawatan.

3. Pilih Fasilitas Kesehatan Tujuan
Anda bisa memilih rumah sakit atau klinik yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di kota tujuan Anda. Pastikan fasilitas kesehatan tersebut menerima peserta BPJS Kesehatan.

4. Datang ke Fasilitas Kesehatan Tujuan
Bawa kartu BPJS Kesehatan dan surat rujukan Anda ke fasilitas kesehatan tujuan. Jelaskan kepada petugas bahwa Anda adalah peserta BPJS Kesehatan dari luar kota.

5. Lakukan Pemeriksaan dan Perawatan
Setelah mendaftar, Anda bisa melakukan pemeriksaan dan perawatan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan oleh dokter.

Perlu diingat bahwa prosedur ini bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan tujuan.

Jadi, selalu pastikan untuk menghubungi BPJS Kesehatan atau fasilitas kesehatan terlebih dahulu jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran. Selamat berobat! 😊