Jakarta, FP Banten – Telah direncanakan sejak tahun 2023 pemekaran Kota dan Kabupaten di Banten seperti di Lebak dan Pandeglang. Namun hal tersebut masih terhambat karena biaya yang belum terealisasi.
Pemerintah pusat hingga saat ini belum mencabut moratorium penghentian pemekaran wilayah Banten. Terdapat 5 Kota dan Kabupaten di Banten yang akan menjadi Daerah Otonomi Baru.
Kabupaten Cilangkahan
Kabupaten Cilangkahan telah dinantikan sejak lama karena ibukota Lebak berada di rangkasbitung yang jaraknya begitu jauh terlebih di daerah Cibeber.
Nantinya Lebak akan dibagi menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Lebak dan Kabupaten Cilangkahan. Kecamatan yang masuk dalam Kabupaten Cilangkahan yaitu Kecamatan Cihara, Panggarangan, Malingping, Bayah, Cibeber, Cilograng, CIjaku, Cigemblong, Banjarsari, dan Wanasalam.
Kabupaten Caringin
Kabupaten Caringin merupakan pemekaran dari Kabupaten Pandeglang dengan kecamatan yang masuk ke wilayah Caringin adalah Kecamatan Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Patia, Cikedal, Carita dan Kecamatan Jiput.
Kabupaten Cibaliung
Kabupaten Pandeglang juga melakukan pemekaran di Kabupaten Cibaliung dengan 8 Kecamatan masuk ke wilayah Kabupaten ini yaitu Kecamatan Cibaliung, Sumur, Cimanggung, Cibitung, Cikeusik, Cigeulis, Panimbang dan Sobang. Ibukota berada di Cibaliung.
Kabupaten Tangerang Utara
Kabupaten Tangerang Utara merupakan Pemekaran dari Kabupaten Tangerang dengan Kecamatan yang bergabung didalamnya yaitu Kecamatan Kosambi, Teluk Naga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Mauk, Kemiri, Kronjo, Mekar Baru, Gunung Kaler, Kresek, Sukamulya, dan Kecamatan Sukadiri.
Kota Tangerang Tengah
Kota Tangerang Tengah merupakan pemekaran Kabupaten Tangerang dengan 5 Kecamatan bergabung yaitu Kecamatan Curug, Kelapa Dua, Legok, Pagedangan, dan Kecamatan Cisauk
(Ald/Ald)