Mulai Besok Pemprov DKI Akan Adakan Tilang Uji Emisi Hingga 3 Bulan Kedepan

Fajarpos.com
Fajarpos.com
Tilang Uji Emisi

Fajarpos.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merencanakan pelaksanaan uji coba tilang terkait uji emisi kendaraan mulai tanggal besok, yaitu Jumat (25/8/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengungkapkan bahwa program tilang uji emisi ini akan diterapkan secara luas mulai tanggal 1 September dan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.

“Rencananya besok kami akan melakukan uji coba tilang uji emisi. Masifnya akan kami lakukan tanggal 1 September,” kata Asep Kuswanto dalam konferensi pers secara daring, Kamis (24/8/2023).

Asep menjelaskan bahwa operasi penindakan terkait uji emisi ini akan berlangsung selama periode tiga bulan ke depan dengan kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, POM TNI, serta Satpol PP.

“Jadi mulai September sampai tiga bulan ke depan kami akan melakukan razia uji emisi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI serta Satpol PP kami,” ungkap dia.

Selain pelaksanaan uji emisi, Asep menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah gencar melaksanakan serangkaian langkah untuk mengatasi permasalahan kualitas udara yang buruk di Ibu Kota.

Salah satu tindakan konkret dari upaya tersebut adalah penerapan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, penggunaan sistem kerja dari rumah (work from home) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI, penambahan titik pemantauan kualitas udara, serta penanaman ribuan pohon.

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya mengurangi polusi udara. Salah satu caranya adalah dengan beralih ke penggunaan transportasi umum

“Kami juga berharap masyarakat bisa ikut mengurangi emisi yang dihasilkan yaitu dengan menggunakan transportasi publik, tidak membakar sampah, ikut uji emisi, menggunakan bahan bakar ramah lingkungan serta memproteksi diri menggunakan masker,” ucap dia.

Exit mobile version