Pemkot Tangsel Raih Predikat Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA

Fajarpos.com
Pemkot Tangsel

Fajarpos.com, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih prestasi tingkat nasional dengan meraih predikat Kota Layak Anak kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Kota Tangsel, sebagai kota termuda di Provinsi Banten, menunjukkan dedikasinya dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, dan peduli terhadap hak-hak anak.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, dan diterima dengan bangga oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan. Acara penganugerahan berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam meningkatkan kualitas kehidupan anak-anak di wilayah mereka dan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.

“Alhamdulillah saya mewakili Bapak Wali Kota Tangerang Selatan kembali mendapatkan penghargaan dari KemenPPPA, penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya,” ucap Pilar, usai menerima penghargaan.

Bagi Pilar, Penghargaan ini didapat berkat kerja bersama seluruh pihak di Tangerang Selatan. Kerja bersama itu dibuktikan dengan komitmen dalam menghadirkan kebijakan dan program yang memberikan ruang dan pemenuhan hak-hak anak.

“Penghargaan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan fasilitas dan juga layanan, bagaimana anak-anak di Tangerang Selatan bisa terus hidup layak, hidup aman, hidup sejahtera dan juga mereka bisa berkembang dengan baik di kota yang kita cintai ini. Termasuk memenuhi hak-hak anak,” ucapnya.

Dalam upaya pemenuhan hak anak tersebut diwujudkan Pemkot Tangsel melalui berbagai program, mulai dari sisi infrastruktur hingga program-program perlindungan anak.

“Seperti fasilitas-fasilitas untuk anak di taman, pojok anak di rumah sakit hingga kelurahan. Termasuk memberikan pelayanan dan pendampingan secara penuh terhadap korban kekerasan, dan masih banyak lainnya,” kata Pilar.

Atas penghargaan tersebut Pilar meminta jajarannya tidak lekas berpuas diri agar ke depan bisa terus ditingkatkan dengan berbagai program yang semakin baik.

“Mudah-mudahan ke depan kita bisa tingkatkan prestasinya menjadi kota layak anak tingkat utama,” ucap Pilar.

Terkait penghargaan tersebut dijelaskan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga bahwa penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen yang diberikan oleh provinsi, kabupaten, maupun kota dalam menjalankan mandat konstitusi untuk melindungi anak Indonesia.

“Negara berkewajiban memenuhi semua hak anak,  melindungi, dan menghargai pandangan anak,” ucapnya.

Oleh karena itu penghargaan yang diberikan ini harus memenuhi beberapa indikator yang telah ditetapkan. 

“Dalam melakukan evaluasi untuk kabupaten kota layak anak, berbagai indikator telah dicermati, dipantau, dan dianalisis yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021,” katanya.

Dia meyakini bahwa dalam mewujudkan kabupaten/kota layak anak dibutuhkan kerja bersama, yaitu dimulai dari komitmen kepala daerah, lalu kolaborasi bersama legislatif, yudikatif, unsur masyarakat, dunia usaha, hingga media massa.

“Dan yang utamanya juga peran keluarga dan anak,” ucapnya.