Palembang, FAJARPOS.com – Penetapan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), melalui Keppres No. 22 Tahun 2015. Penetapan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada peran para santri dalam memperjuangkan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.
Tanggal 22 Oktober memiliki nilai sejarah yang berkaitan dengan peristiwa berdarah bangsa Indonesia. Peristiwa tersebut ialah deklarasi resolusi jihad yang dilakukan oleh pendiri Nadhatul Ulama (NU) KH. Hasyim Asy’ari di Surabaya pada tanggal 22 Oktober 1945.
Mengenai Hari Santri Nasional, Maphilinda Syahrial Oesman, caleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) 1 dari partai Nasdem, berkomentar. Peran santri sangatlah berpengaruh atas kemerdekaan bangsa Indonesia. Terlebih, para santri yang dididik dengan kekuatan agama dan pengetahuan umum mampu mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan baik dan produktif.
“Santri memiliki nilai sejarah yang cukup gemilang dalam kontribusinya memperjuangkan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan. Santri yang dididik secara optimal dengan pemahaman ke agamaan, integritasnya sangatlah dibutuhkan untuk pembangunan bangsa kedepan lebih berkarakter dan bermartabat. Namun Tidak hanya itu, kecerdasan para santri dalam keilmuan umumpun sangat di Apresiasi,” kata Maphilinda kepada media saat ditemui dikawasan Jakabaring, Palembang, Senin (22/10).
Menurutnya, santri akan tetap memiliki posisi yang istimewa di negeri ini. Karena keberadaanya sangat dibutuhkan untuk pembangunan dan kemajuan. “Hari Santri Nasional harus dijadikan momentum untuk para santri lebih kreatif dan produktif dalam memberikan maha karya untuk kemajuan bangsa. Santrinya Maju, Bangsanya pun Akan ikut maju,” pungkasnya. (***)