Direktur PT Hartadinata Abadi Ferriyady Hartadinata dalam Pusaran Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen

Fajarpos.com
Ferriyadi hartadinata pemilik PT Hartadinata Abadi

JAKARTA – Direktur PT Hartadinata Abadi Ferriyady Hartadinata dalam pusaran kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Pekan ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Hartadinata Abadi Ferriyady Hartadinata sebagai saksi.

“Yang bersangkutan hadir. Materi (pemeriksaan soal) pertemuan-pertemuan dengan pihak Taspen dan IIM (PT Insight Investment Management) terkait kegiatan investasi Taspen,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (21/2). 

Saat pemeriksaan sebagai saksi, Ferriyady dipanggil KPK bersama Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas Indra Widjaja,  Direktur Utama PT FKS Multi Agro, Tbk Agung Cahyadi Agung, dan Helmi Imam Satriyono selaku eks Direktur Keuangan Taspen. 

Dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi PT Taspen yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM), KPK telah menetapkan dua tersangka.

Mereka adalah  mantan Dirut PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan Direktur Utama Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.

Kosasih dan Ekiawan diduga menempatkan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola Insight Investment Management. Penempatan investasi tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar.

Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak. Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp78 miliar, PT VSI sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekitar Rp102 juta, dan PT SM sekitar Rp44 juta. (***)