Berapa sih UMK Kota Tangerang Selatan 2024

Fajarpos.com Network
Ilustrasi Uang (Rupiah Indonesia) - Istimewa.

Tangerang Selatan – Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan untuk tahun 2024 belum resmi diumumkan oleh pemerintah.

Namun, berdasarkan aturan baru yang diterbitkan pemerintah tentang pengupahan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dipastikan bahwa UMK 2024 akan naik.

Pada tahun 2023, UMK Kota Tangerang Selatan adalah Rp 4.551.451,70. Jika merujuk pada keinginan serikat buruh untuk menaikkan UMK sebesar 15% di tahun 2024.

Maka UMK Kota Tangerang Selatan 2024 diperkirakan menjadi sekitar Rp 5.234.169,46.

(*)