BLT BBM APBD 1 Provinsi Banten Disalurkan Melalui Bank Banten

Fajarpos.com
Ilustrasi Bantuan Tunai.

Lebak, FP Regional – Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dinas Sosial dan Bank Banten salurkan bantuan BLT BBM yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Lebak.

BLT BBM disalurkan (29/10) di tiga kecamatan kecamatan bayah, cilograng dan panggarangan.

Menurut Dinas Sosial setempat, jika terdapat data orang yang sudah meninggal, maka uang itu tidak dapat cairkan dan tidak dapat diwakilkan ke ahli waris.

“Dana yang tidak disalurkan akan di kembalikan ke Provinsi, dan diharapkan bantuan BLT BBM APBD II tidak tumpang tindih.” tuturnya.

Rio sebagai perwakilan Bank Banten KCP Malingping, mengaku bahwa pihaknya hanya menjalankan amanah untuk menyalurkan bantuan BLT BBM dari Dinas Sosial Provinsi Banten.

Apabila terdapat data tidak sesuai dengan yang ada dilapangan, pihaknya tidak punya wewenang, contoh kasus orang sudah meninggal dunia.

“Bantuan BLT BBM ini tidak bisa di wakilkan oleh siapapun apabila. Ada penerima yang sudah meninggal dan terdapat sebagai penerima, maka uang tersebut dikembalikan lagi ke Provinsi, dan tidak bisa di wakilkan pada ahli warisnya, atau istrinya, tidak di cairkan,”

Bank Banten menyalurkan BLT BBM dengan total bantuan tahap satu sebesar Rp. 150,000 Rupiah,

Bagi warga yang sedang sakit tetap bisa di cairkan atau berhak menerima BLT BBM, ketika yang bersangkuta sudah sembuh dan bisa datang langsung ke KCP Bank Banten terdekat.

Bagi para penerima BLT BBM, wajib bawa KTP dan kartu keluarga untuk dilakukan verifikasi. ***