Bos PT Sritex Iwan Lukminto Diduga Korupsi Pemberian Kredit Rp3,6 Triliun

Fajarpos.com
Kapuspenkum Harli Siregar

JAKARTA – Bos PT Sritex Iwan Lukminto diduga korupsi pemberian kredit bank sebesar Rp3,6 triliun.

Saat ini Iwan Lukminto diperiksa intensif terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

“Terkait dengan pemberian kredit dari beberapa bank, kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp 3,6 t,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Harli mengatakan, pemberian kredit bernilai triliunan itu berasal dari empat bank. Tiga diantaranya merupakan bank daerah. Sementara satunya, bank pemerintah.

“Sekarang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat kedepannya,” kata Harli.

Harli berjanji akan mengungkap lebih jauh keterlibatan Iwan, pasca pemeriksaan intensif dari para penyidik Jampidsus.

“Terkait dengan subtansinya akan kita sampaikan, karena yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” kata dia.

Seperti diketahui, Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto ditangkap jajaran penyidik Jampidsus pada Selasa (20/5) malam, sekitara pukul 24.00 WIB.

Kejagung diketahui tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.

Perkara korupsi ini telah naik ke tahap penyidikan namun masih bersifat umum, belum ada tersangka yang dijerat. (***)