TikTok Resmi Ditutup di AS

Fajarpos.com
Pemerintah Akan Larang Tiktok Jualan di Indonesia

JAKARTA – Aplikaai TikTok resmi ditutup di Amerika Serikat.

Warga AS kini tidak dapat menggunakan aplikasi berbagi video tersebut untuk sementara.

“Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu,” demikian pesan dari aplikasi tersebut sebagaimana dilaporkan Anadolu pada Minggu.

“Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi agar TikTok dapat kembali digunakan setelah ia menjabat. Nantikan informasi selanjutnya,” sambung pesan tersebut.

Kendati tidak lagi dapat digunakan, pengguna masih diizinkan untuk masuk dan mengunduh data mereka. (***)