Tangsel, FP Regional – Warga perumahan memprotes proyek Jalan Lingkar Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (16/10/2022).
Proyek jalan ini juga telah mengakibatkan atau rencana penggusuran puluhan rumah dinas (Rumdin) Puspiptek. Bahkan, pengerjaan proyek jalan yang dimulai 2 minggu lalu berimbas pada banjir yang merendam sejumlah rumah.
“Yang sudah digusur 16 rumah. Sekarang ada 13 rumah lagi yang sudah diancam akan dibongkar. Totalnya nanti ada 50 rumah yang harus dibongkar,” ujar Wakil Sekretaris Pionir Penghuni Rumah Negara Puspiptek (PPRNP) Eddy Mistam Setiawan.
“Sejak ada pengerjaan jalan lingkar itu banyak rumah terdampak banjir. Ada yang sampai ketinggiannya 50 cm masuk ke dalam rumah,” sambungnya.
Penggusuran 50 rumdin di Puspiptek sudah direncanakan beberapa tahun lalu. Persoalan itu menjadi polemik internal bagi pegawai yang telah menempati puluhan tahun di sana dengan pemerintah atau kementerian.
Belakangan mencuat kembali dan menimbulkan masalah bajir saat dimulainya pengerjaan jalan lingkar luar Puspiptek. Sebagian rumah warga terendam banjir. Hal ini diduga karena disebabkan adanya gorong-gorong pembuangan saluran air dari kawasan perumahan swasta.
“Penyebab banjir disebabkan gorong-gorong saluran air pembuangan dari perumahan swasta. Selain itu, penyebab lain banjir adalah dilakukannya pengurukan sebagian Situ di kawasan rumah dinas untuk pembangunan jalan lingkar luar,” ungkapnya.
Warga Puspiptek marah dan berdemo lantas mengecek plang informasi pengerjaan proyek jalan lingkar luar. Namun, pengurus RT dan RW tak mendapati adanya plang informasi tersebut sebagaimana biasanya terpasang pada setiap proyek di lapangan.
“Dari pengurus lingkungan saja sudah ditegaskan sejak awal bahwa tidak ada izin atau sosialisasi sebelumnya untuk pengerjaan proyek lingkar luar itu. Kita meyakini Amdal Lalin juga nggak ada,” kata Eddy.
Belum diketahui secara detil siapa pelaksana pengerjaan proyek jalan lingkar luar tersebut. Sementara, pihak Puspiptek belum bisa dikonfirmasi apakah pengerjaan proyek jalan lingkar luar sudah mendapat persetujuan dari pengelola perumahan. (*)