Fajarpos.comFajarpos.comFajarpos.com
  • 🏢 Home
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Komunitas
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Iklan
    • Kontak
  • 📰 Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Politik
  • 💸 Ekonomi
  • ⚖️ Hukum
  • 🏥 Kesehatan
  • 🎭 Entertainment
    • Hiburan
    • Wisata
    • Musik
Reading: Kemenhub Kaji Peraturan 4 in 1 Sebagai Lagkah Untuk Mengurangi Polusi Udara di Jabodetabek
Share
Fajarpos.comFajarpos.com
  • 🏢 Home
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Komunitas
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Kebijakan Privasi
    • Informasi Iklan
    • Kontak
  • 📰 Berita
    • Nasional
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Politik
  • 💸 Ekonomi
  • ⚖️ Hukum
  • 🏥 Kesehatan
  • 🎭 Entertainment
    • Hiburan
    • Wisata
    • Musik
© 2023 PT. Nafenzi Fajarpos Media. All Rights Reserved.
Fajarpos.com / Kabar Jakarta

Kemenhub Kaji Peraturan 4 in 1 Sebagai Lagkah Untuk Mengurangi Polusi Udara di Jabodetabek

Fajarpos.com
Fajarpos.com 21 August 2023
Kemenhub
Kemenhub

Fajarpos.com, Jakarta – Pemerintah telah mengusulkan kembali penerapan aturan lalu lintas 4 in 1 sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara di kota Jakarta.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan hal ini setelah menghadiri rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, pada Senin (14/8/2023).

Menhub menjelaskan bahwa aturan 4 in 1 diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang digunakan oleh masyarakat DKI Jakarta dan daerah sekitarnya.

Dengan demikian, misalnya para penduduk yang berasal dari Bekasi, Tangerang, dan Depok akan berbagi mobil saat menuju kantor, sehingga jumlah kendaraan di jalan akan berkurang.

“Berkaitan dengan utilitasi daripada kendaraan jadi kendaraan ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal dua orang. Oleh karenanya dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 menjadi 4 in 1,” terang Budi.

“Jadi katakanlah mereka yang dari Bekasi, Tangerang, Depok mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya akan menurun,” lanjut dia.

Selain itu Budi Karya mengatakan, Pemerintah juga bersama Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian tengah membahas untuk menerapkan low forcement.

Pemerintah akan memperbanyak tempat uji emisi kendaraan.

“Apabila kendaraan yang tidak lolos mereka tidak memiliki hak untuk melakukan perjalanan di Jabodetabek,” terang Budi.

Fajarpos.com 21 Agustus 2023 21 August 2023
Artikel Terkait
Langit Biru Kembali Terlihat di Jabodetabek
Kabar Jakarta

Langit Biru Kembali Terlihat di Jabodetabek, Apakah Polusi Udara Mereda?

Fajarpos.com Fajarpos.com 6 September 2023
Tilang Uji Emisi
Kabar Jakarta

Mulai Besok Pemprov DKI Akan Adakan Tilang Uji Emisi Hingga 3 Bulan Kedepan

Fajarpos.com Fajarpos.com 24 August 2023
Heru Budi Hartono
Kabar Jakarta

Heru Budi Hartono Berencana Rapat dengan Beberapa Kementerian Bahas Perihal Polusi Udara di Jakarta

Fajarpos.com Fajarpos.com 17 August 2023
© 2023 PT. Nafenzi Fajarpos Media. All Rights Reserved.