Terkait Kasus Korupsi SMKN 7, Jaringan Pemuda Nusantara Desak KPK Panggil Ketua dan Pejabat KCD Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan

Fajarpos.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 7 Kota Tangerang Selatan. Untuk mendalami penyidikannya, KPK melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Dalam penyidikan ini KPK menyita pelbagai aset yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konfrensi persnya, mengatakan kegiatan penyidikan ini, KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat, di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Kemaren, Selasa (13/9) Tim penyidik KPK memanggil dua saksi untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan tanah di SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017. Pemanggilan ini ditujukan kepada Endang Saprudin yang merupakan PNS Pemprov Banten selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Tahun Anggaran 2017 dan juga pada Endang Suherman selaku Honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten /Staf PPID.

Menanggapi pengusutan KPK terkait korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel, Ketua Jaringan Pemuda Nusantara (JPN), Kanzul Fikri memberikan apresiasi. Ia menilai pemberantasan korupsi di provinsi Banten memang harus digalakkan. Pasalnya, korupsi di daerah ini seolah tak ada habisnya. “Kita Apresiasi KPK, semua harus ditangkap,” katanya, Selasa, (14/9).

Di samping itu, Kanzul Fikri juga berharap KPK segera memanggil Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Kota Tangerang Selatan. Pemanggilan ini menurut Kanzul terbilang penting. Pasalnya korupsi yang terjadi di wilayah Tangerang Selatan. “KPK harus memanggil Kepala KCD Tangerang Selatan untuk dimintai keterangan, meskipun sebagai saksi,” lanjut Kanzul Fikri.

Ia pun berharap KPK tak perlu ragu untuk memeriksaa dan mamaggil terhadap pejabat di KCD wilayah Tangerang Selatan, bila dibutuhkan untuk pendalaman kasus ini. “Kami dari Jaringan Pemuda Nusantara berharap KPK mendatangi, kalau perlu geledah kantor KCD Tangsel, bila terbukti bersalah, segera tetapkan tersangka,” tutupnya.

Selaku organisasi yang bergerak di bidang kepemudaan, Jaringan Pemuda Nusantara menurut Kanzul menyesalkan pelbagai kasus korupsi, terutama di institusi pendidikan. Untuk itu, ia menyatakan mendukung pelbagai upaya KPK untuk menuntaskan korupsi pengadaan tanah di SMKN 7 Tangerang Selatan. “Kami mendukung penuh KPK. Kami akan mengawal kasus ini sampai akhir,” tandasnya.