Riyadh – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Arab-Islam yang dihadiri para pimpinan negara-negara Muslim telah menghasilkan 31 poin resolusi terkait agresi Israel terhadap rakyat Palestina. KTT ini berlangsung usai lebih dari satu bulan Israel menggempur Palestina.
Berikut adalah tujuh poin penting dalam resolusi tersebut:
- Mengecam Agresi Israel: Negara Arab dan Muslim mengecam agresi Israel terhadap Jalur Gaza, kejahatan perang, dan pembantaian yang biadab, brutal, serta tidak manusiawi yang dilakukan pemerintah pendudukan kolonial selama agresi ini.
- Menolak Pembelaan Diri Israel: Negara Arab dan Muslim menolak menggambarkan ‘perang balasan’ ini sebagai pembelaan diri atau membenarkan dengan dalih apa pun.
- Menuntut DK PBB Keluarkan Resolusi: Mereka menuntut PBB mengeluarkan resolusi yang bisa menghentikan agresi Israel.
- Menghentikan Ekspor Senjata ke Israel: Mereka juga menuntut komunitas internasional berhenti mengirim senjata ke Israel yang bisa digunakan untuk membunuh warga Palestina.
- Berhenti Mengepung Gaza: Resolusi tersebut meminta Israel berhenti mengepung Jalur Gaza.
- Mendukung Langkah Negara Arab dan Mesir Soal Bantuan Kemanusiaan.
- Minta ICC Seret Israel: Mereka juga meminta Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.
Dengan resolusi ini, diharapkan dapat memberikan solusi dan jalan keluar terhadap konflik yang terjadi. Semoga perdamaian dapat segera terwujud di Palestina.
(*)