Efek Korupsi DPRD Kota Malang Bikin Sistem Pemerintahan Tersendat

Fajarpos.com
Fajarpos.com
Kolase Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Malang, FAJARPOS.com – Korupsi selalu saja menjadi masalah akut di Indonesia. Seperti yang terjadi di Malang. Dengan ditangkapknya anggota Dewan Perwakilan Daerah sebanyak 41 orang, kasus ini berhasil mencetak rekor buruk. Alhasil, seperti yang ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, kejadian ini mengakibatkan sistem pemerintahan macet.

“Baru pertama kali, kasus ini menyababkan lambaga DPRD macet,” ucap Tjahjo saat berada di DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).

Tjahjo mengaku sangat mengapresiasi Gubernur Jawa Timur Sukarwo karena dinilai telah mengambil langkah tepat. Komunikasi dengan pimpinan partai, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu yang dilakukan dengan cepat dan tanggap, berimplikasi pada terjadinya pelantikan pergantian yang dilakukan dengan cepat pula. Yaitu pada Senin (10/9/2018, dengan jumlah 40 anggota, serta satu anggota lain pada pertengahan 2018 lalu.

Hal ini penting, mengingat perlunya pembangunan kembali tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Karena menurut Tjahjo, kejadian yang menimpa DPRD Kota Malang ini, jangan sampai menggangu pengambilan keputusan politik pembangunan di Kota Malang. Agenda banyak yang terbengkalai. Misal, menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2018.

“Saya dan Pak Dirjen Otoda ke Malang untuk memastikan semua berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua anggota dewan terpilih harus cepat dan tanggap dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Dalam waktu dekat mereka harus memenuhi alat kelengkapan. Tjahjo mengingatkan, agar memahami area rawan korupsi, yang terjadi sejak dalam perencanaan.

“Saling mengawasi dan koreksi,” katanya. Dia akui, selama ini sistem memang cukup bagus. Tetapi praktek korupsi ini kembali pada masing-masing individu. Mengingat korupsi memiliki dampak yang besar sekali terhadap publik, daerah maupun keluarga.

“Akan saya tanyakan setiap uang-uang diberikan. Ini sah atau tidak. Kalau resmi saya terima. Nggak berani sekecil apapun dana itu,” tandasnya. (FNI)