Pemkot Tangsel Catat Sejarah dengan WTP ke-12 Berturut-turut

Fajarpos.com Network
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) raih WTP yang ke 12 kalinya (Source: Kominfo Tangsel).

Serang, Banten – Pemerintah Kota Tangerang Selatan sekali lagi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke-12 secara berurutan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo, kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Tangerang Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada hari Selasa (07/05/2024). Ini juga menandai penetapan opini WTP atas LKPD Kota Tangsel 2023.

Pencapaian WTP ini adalah yang ketiga di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dari semua perangkat daerah, kami berhasil meraih opini WTP dari BPK RI pada tahun anggaran 2022 yang lalu. Kami selalu berusaha dan bertekad untuk mempertahankannya, dan akhirnya pada tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP,” kata Benyamin.

Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak, baik itu pemerintah maupun stakeholder terkait, yang membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mengelola keuangan daerah.

“Namun, kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dan kelemahan. Oleh karena itu, melalui pemeriksaan ini, kami dapat mengetahui kelemahan dan segera melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Mengenai tindak lanjut rekomendasi dari BPK, ia menegaskan akan segera membahasnya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo memberikan apresiasi atas pencapaian opini yang diterima oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“BPK mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Tangerang Selatan dan seluruh jajaran atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-12,” ujarnya.

Dede juga menyampaikan bahwa Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat tinggi, yaitu 90,23% dalam penyelesaian TLRHP (Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan).

“Kami berharap untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam TLRHP ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Dede.

Oleh karena itu, Dede berharap bahwa hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

(*)