Tangerang – Partai Nasdem Kabupaten Tangerang mencatat tujuh orang yang telah mengambil formulir penjaringan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati Tangerang.
Nama-nama tersebut meliputi Chris Indra Wijaya, Mad Romli, Maesyal Rasyid, Intan Nurul Hikmah, Zulkarnain, Didi Suriadi Wijaya, dan Komarudin.
Komarudin mengambil formulir pada hari keenam sejak pembukaan pada tanggal 1 Mei lalu. Ketua Dewan Pakar ICMI Kabupaten Tangerang mengutus perwakilannya ke kantor DPD Partai Nasdem pada Senin sore (6/5).
Perlu dicatat bahwa ini bukan kali pertama Komarudin mendaftar. Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Asda I) Provinsi Banten juga mengutus tim untuk mengambil formulir di Partai Demokrat dan PKB.
Ketua tim penjaringan kepala daerah DPD Nasdem Kabupaten Tangerang, Gilang Sumiarsa, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dari tujuh orang pendaftar, dua orang telah mengembalikan formulir, yaitu pak Chris Indra Wijaya dan Sekretaris Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid. Kemungkinan pendaftar lainnya akan mengembalikan formulir pada hari terakhir pendaftaran.
Tahapan penjaringan Balon Bupati dan wakil bupati akan melalui beberapa langkah. Tahap awal adalah penjaringan yang ditutup pada tanggal 7 Mei 2024. Selanjutnya, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi dokumen pada tanggal 8 Mei.
Setelah itu, akan dilakukan Pleno DPD Partai Nasdem Kabupaten Tangerang dari tanggal 8 hingga 9 Mei 2024. Kemudian, dokumen akan diserahkan dari DPD ke DPW Provinsi Banten.
“Kemudian akan dilakukan pleno oleh DPW Nasdem Banten dari 11 hingga 13 Mei 2024,” ujar Gilang.
Setelah Pleno DPW, masih ada satu tahapan lagi, yaitu wawancara oleh DPP Partai Nasdem bagi bakal calon Bupati Tangerang yang lolos verifikasi. Wawancara ini akan dilakukan mulai tanggal 20 Mei hingga 31 Juli 2024.
“Selanjutnya, dilakukan Pleno oleh DPP yang dilanjutkan dengan pembuatan surat rekomendasi dan SK Rekomendasi dari DPP mulai 1 hingga 26 Agustus 2024,” jelasnya.
Gilang menegaskan bahwa semua nama, baik dari internal maupun eksternal, diperlakukan sama saat mendaftar. Semua pendaftar memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan rekomendasi.
(*)