Pendaftaran Calon Rektor Baru UIN Jakarta, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Fajarpos.com Fajarpos.com
Foto Gedung Rektorat UIN Jakarta.

Jakarta, Fajarpos Media – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta atau UIN Jakarta, membuka pendaftaran calon Rektor periode 2023-2027.

Masa jabatan Rektor UIN Syarif Hidatullah Jakarta periode, Prof. Dr. Hj. Amany Lubis MA akan segera berakhir (2019-2023).

“Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Jakarta menerima pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN Jakarta periode 2023-2024,” ujar Dr. Afwan Faizin MA sebagaimana dikutip dari situs resmi UIN pada (5/9/2022).

Adanya langkah penjaringan bakal calon (Balon) rektor ini merujuk pada sejumlah hukum yang berlaku, yaitu:

  1. Permenag Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan
  2. Permenag Nomor 17 Tahun 2014 tentang Statuta UIN Jakarta
  3. SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor atau Ketua PTKIN.
  4. Kemudian terdapat dua kategori persyaratan bakal calon rektor, yaitu umum dan khusus.