Pemkot Tangsel dan Pemkab Lebak Sepakat Untuk Saling Kerja Sama Perihal Pengelolaan Sampah

Fajarpos.com Fajarpos.com
Pemkot Tangsel

Fajarpos.com, Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengungkapkan rencana kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam pengelolaan sampah.

Tujuannya adalah memastikan pengelolaan sampah yang maksimal dengan menyediakan tempat pembuangan akhir yang memadai. Kerja sama semacam ini bisa membantu kedua pihak dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks.

“Karena saat ini di TPA Cipeucang hampir separuhnya lebih sudah diisi timbunan sampah, dan kami memiliki keterbatasan lahan,” kata Benyamin usai menandatangani nota kesepakatan bersama Pemkab Lebak, di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Lebak, pada Jumat (29/09/23).

Rencananya, kerja sama ini akan diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.

Dengan demikian, kedua pihak dapat bekerja sama secara lebih terstruktur dan efektif dalam pengelolaan sampah, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua wilayah tersebut.

“Jadi salah satu pointnya terkait pengelolaan sampah dari TPA Cipeucang akan dibawa ke TPA Dengung yang berada di Kabupaten Lebak,” terangnya.

Kerja sama ini akan memberikan manfaat ekonomi dan pendapatan tambahan bagi Pemerintah Kabupaten Lebak.

Dengan cara yang lebih terstruktur dalam mengelola sampah dan memanfaatkannya secara efisien, potensi pendapatan daerah bisa meningkat, sekaligus memberikan kontribusi positif dalam penanganan masalah lingkungan.

“Sekali lagi kami menyambut baik dalam hal ini kerja sama dengan Pemkot Tangsel. Semoga memberikan kemanfaatan buat kita,” ucapnya.

Hal ini diharapkan ke depannya oleh Pemkab Lebak dapat menghasilkan terobosan-terobosan pembangunan ditambah kerja sama lainnya dengan Pemkot Tangsel.

“Terobosan-terobosan pembangunan nanti bisa kami lakukan, dan berbagai kerja sama lainnya, misal pendidikan,” tutupnya.