3.260 Kasus Narkoba Berhasil Ditangani Polda Metro Jaya

Fajarpos.com
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Jakarta, FP Nasional – Narkoba menjadi tindak kejahatan yang banyak terjadi terutama di DKI Jakarta. Ada sebanyak 3.586 kaus dan telah diselesaikan oleh Polda Metro Jaya sebanyak 3.260 di DKI Jakarta pada tahun 2022.

“Kasus narkoba, jumlah kejahatan narkoba pada 2022 sebanyak 3.586 kasus dan dapat diselesaikan 3.260 kasus,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Hingga saat ini Polda Metro Jaya telah berhasil menyita barang bukti 57 ton ganja, 447 kilogram sabu, 133 ribu butir pil ekstasi, serta 2,8 kilogram tembakau sintetis.

“Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20.724.143 juta jiwa,” katanya

(Ald/Ald)

Leave a Comment