Kementerian ESDM Telah Mengkaji Subsidi BBM Pertamax, Demi Tekan Polusi Udara

Fajarpos.com Fajarpos.com
Subsidi BBM Pertamax

Fajarpos.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang melakukan evaluasi terhadap rencana subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) Pertamax.

Langkah ini diambil dengan tujuan mendorong masyarakat untuk beralih ke penggunaan bahan bakar beroktan tinggi yang dapat membantu mengurangi polusi. Pertamax sendiri merupakan jenis BBM dengan oktan (RON) 92.

“Itu (pemberian subsidi untuk Pertamax) termasuk yang sedang dibahas. Kita lagi bahas, lagi lihat secara teknis maupun secara regulasi dan secara keekonomian karena kan berbeda. Jadi nanti segara akan ada dari Pak Menteri (Arifin Tasrif) tapi kami masih bahas di internal,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di sela acara pembukaan 41st ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM), Nusa Dua, Bali, seperti dikutip CNBC Indonesia pada Kamis (24/8).

Menurut Dadan, BBM beroktan tinggi akan menghasilkan pembayaran yang rendah emisi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya menyebut salah satu penyebab polusi udara di DKI Jakarta adalah asap kendaraan.

“Kita akan liat selain PLTU tapi juga BBM. Kan secara teknis makin tinggi angka oktan pembakarannya makin bagus. Kalo pembakaran makin bagus, emisinya akan semakin sedikit,” tandasnya.

Langkah pemberian subsidi untuk BBM oktan tinggi sudah lebih dulu dilakukan di Malaysia.

Berdasarkan analisis dari Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, pada Desember 2022, bahan bakar minyak (BBM) dengan oktan 95 (RON 95) di Malaysia dijual dengan harga di bawah Rp 10.000 per liter.

Di Indonesia, subsidi diberikan kepada bensin RON 90 atau Pertalite, yang mengakibatkan harga jualnya mencapai Rp 10.000 per liter. Sementara itu, harga Pertamax dijual dengan harga Rp 12.400 per liter pada Senin (28/08/2023).