Jakarta, FP Jakarta – Polda Metro Jaya melarang masyarakat pada saat malam tahun baru untuk menyalakan petasan di sepanjang jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
“Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Akan ada 8 panggung hiburan yang akan digelar sepanjang jalan tersebut yang akan menghibur masyarakat.
Fadil menjelaskan bahwa menyalakan petasan dapat menyebabkan banyak hal, dari serbuk yang mengganggu dan dapat menyebabkan kebakaran.
“Jadi seperti yang saya sampaikan tadi, kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya lah. Jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman-Thamrin,” ujarnya.
Akan ada acara ‘Malam Muda-mudi 2023’ pada malam tahun baru dengan konsep Car Free Night disepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman yang akan diamankan oleh Polda Metro Jaya.
Akan ada 8 panggung di 8 titik yang akan mengusik genre music yang berbeda, di antaranya panggung Pos Bloc bergenre bloc party, panggung Sarinah bergenre wayang kulit pop dan DJ, panggung MRT Bundaran HI bergenre jazz, dan panggung Bundaran HI (Imam Bonjol) bergenre dangdut koplo atau campur sari.
Ada pula panggung Gedung Da Vinci dengan genre campur sari, panggung SCBD dengan genre retro pop, panggung FX Sudirman dengan genre pop rock, dan panggung M Block Space dengan genre bloc party.
(Ald/Ald)