JAKARTA – Tindakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta KPU membatalkan pelantikan tiga kadernya yang terpilih secara sah jadi anggota DPR RI dinilai telah mencederai demokrasi.
Kader PKB tersebut adalah Ach Gufron Sirodj, Mohammad Irsyad Yusuf dan Ali Ahmad.
“Ketika pergantian caleg terpilih diintervensi oleh partai politik melalui mekanisme pemecatan kader tanpa alasan yang jelas, hal ini sudah mencederai nilai demokrasi,” kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath, Senin (30/9).
PKB dinilai tidak berhak mengganti kadernya lantaran ketiganya merupakan pilihan masyarakat dan mempunyai tanggung jawab untuk membawa aspirasi warga di dapilnya.
Kondisi tersebut diperparah dengan upaya PKB mengganti Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf dengan kadernya yang lain yakni Muhammad Khozin dan Anisah Syakur.
“Ketika partai mengganti caleg terpilih dengan tokoh lain tanpa alasan yang jelas atau sah secara hukum, ini dapat mencederai prinsip pemilu proporsional terbuka,” jelas Annisa.
Annisa melanjutkan, partai seharusnya berperan sebagai wadah untuk menjaga budaya demokrasi di Indonesia. Partai juga memegang peran dalam memproduksi kader terbaik yang akan menjadi perpanjangan tangan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.
(***)