Fajarpos.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman menghargai Bareskrim Polri yang sukses mengungkap jaringan mafia IMEI ilegal di CEIR. Habiburokhman menyatakan ini pencapaian yang sangat hebat karena dapat mencegah kerugian negara hingga ratusan miliar.
“Ini prestasi luar biasa Bareskrim Polri, karena bisa memulihkan kerugian keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Habiburokhman menghendaki supaya kasus ini diinvestigasi sepenuhnya. Dia menyatakan bahwa jika kasus ini terus dibiarkan, maka dapat menimbulkan kerugian finansial bagi negara sebesar triliunan rupiah.
“Kasus ini harus segera diusut tuntas. Saya dapat info kalau kasus mafia ini terus dibiarkan bahkan bisa merugikan triliunan rupiah,” kata dia.
Menurut Habiburokhman, penindakan korupsi harus diberikan prioritas seperti kasus-kasus tingkat tinggi yang harus diselidiki sepenuhnya.
“Menurut saya prioritas pemberantasan korupsi saat ini harus seperti itu, bagaimana kasus-kasus super kakap diusut tuntas,” tuturnya.
6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap kasus akses ilegal pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mengolah informasi IMEI. Sebanyak 6 tersangka telah ditangkap.
“Dari hasil pengungkapan ini, kita telah mengamankan 6 orang tersangka. Di antaranya adalah pemasok device elektronik ilegal tanpa hak, yaitu inisial P, D, E, dan B, dan semuanya adalah swasta. Kemudian kita juga mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin dan juga inisial A oknum ASN di Ditjen Bea Cukai,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/7).
Wahyu mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/009/II/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 14 Februari 2023. Sebanyak 15 saksi dan 4 ahli telah diperiksa.
“Kita juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan 4 orang saksi ahli,” ujarnya.
Kemudian, Wahyu menyebut aksi ilegal ini dilakukan pada 10-20 Oktober 2022. Diketahui, terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CIER Kemenperin sejumlah 191.965 buah IMEI.
“Ada juga akun e-commerce yang menjual jasa buka blokir IMEI dengan mengatasnamakan Kemenperin secara tidak sah,” katanya.