KPK Bakal Periksa Direksi BRI dan Vendor Penyedia EDC

Fajarpos.com
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI)

JAKARTA – Usut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memeriksa diremsi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk hingga penyedia mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI.

“Nanti saksi-saksi yang diduga mengetahui dari perkara ini semuanya akan dipanggil dan dimintai keterangannya,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (29/6/2025).

“Untuk pihak penyedia nanti akan kami update, karena memang ada beberapa penyedia yang diduga terlibat dalam perkara ini, belum bisa disampaikan,” imbuh Budi.

KPK telah mengumumkan perkara baru terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI pada Kamis, 26 Juni 2025 dibarengin dengan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Direktur Utama (Wadirut) BRI, Catur Budi Harto pada Kamis, 26 Juni 2025.

Di lain sisi, KPK sudah melakukan penggeledahan di dua kantor pusat BRI yang berada di Jakarta, yakni di Sudirman dan Gatot Subroto.

BRI hormati proses hukum

BRI menghormati langkah penegak hukum oleh KPK dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi. 

(***)