Lakukan Verifikasi Faktual Partai Ummat, KPU Umumkan Hasilnya Besok

Fajarpos.com
Foto : Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik

Jakarta, FP Politik – KPU RI akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan Partai Ummat besok dan selanjutnya akan diumumkan apakah Partai Ummat akan lolos atau tidak.

“Berdasarkan Putusan Bawaslu RI No: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022 tertanggal 20 Desember 2022 dinyatakan bahwa pada tanggal 30 Desember 2022, ada 4 kegiatan tindak lanjut atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat di KPU RI,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.

Ia menjelaskan rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik oleh KPU RI merupakan salah satu dari kegiatan tersebut.

Hasil dari rekapitulasi nantinya akan disampaikan oleh KPU RI kepada Partai Politik dan juga Bawaslu RI.

Ia menjelaskan bahwa besok akan dimulai siang hari, untuk saat ini KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara tengah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan Partai Ummat pasca putusan Bawaslu RI.

“Baru esok hari, 30 Desember 2022, pasca KPU RI melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik, publik/pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya,” ujarnya.

(Ald/Ald)

Exit mobile version