Partai Gerindra Tegas Pecat Kader Langgar AD/ART

Fajarpos.com

Fajarpos Media – Partai Gerindra dengan tegas memperhentikan Anggota DPRD Kota Palembang bernama Sukri Zen secara tidak hormat. Karena anggota tersebut telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Dan telah melanggar kode etik partai atas perlakuan kekerasan terhadap seorang wanita di SPBU setempat yang videonya viral.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, partai tidak menolelir setiap tindakan kekerasan, apalagi tindakan yang bertentangan dengan aturan hukum pidana. Muzani Menyampaikan saat menghadiri konsolidasi dengan pengurus PAC dan DPC Gerindra Brebes, Tegal, dan Kota Tegal di Tembok Lor, Tegal, Jawa Tengah, Minggu 28 Agustus 2022.

“Partai Gerindra dengan cepat mengambil keputusan kepada yang bersangkutan untuk diberhentikan dengan tidak hormat baik dari status anggota dewannya dan keanggotaan partai,” kata Muzani dikutip dari siaran pers, Senin (29/8/2022).

Muzani menyatakan, partai harus mengambil tindakan cepat. Jika tidak, hal itu membuat perjuangan partai menjadi berat untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai presiden 2024.

“Jangan ada kader yang menghambat kemenangan Prabowo presiden karena tindakan melanggar hukum,” tegas Muzani.

Leave a Comment