Fajarpos.com, Tangsel – Pengguna Instagram dan Facebook di Indonesia akhirnya dapat membeli tanda centang biru. Sebab, layanan tanda centang biru Instagram dan Facebook berbayar atau Meta Verified, telah tersedia di Indonesia. Meta Verified sebetulnya telah diperkenalkan secara terbatas sekitar Februari 2023.
Pada saat itu, layanan tanda centang biru berbayar yang serupa dengan Twitter Blue ini diluncurkan hanya untuk pengguna di Australia dan Selandia Baru. Sebulan setelahnya, layanan tanda centang biru Facebook dan Instagram berbayar diperkenalkan di Amerika Serikat.
Kehadiran layanan tanda centang biru Instagram dan Facebook di Indonesia diumumkan secara langsung oleh CEO Meta Indonesia, Pieter Lydian melalui sebuah posting di akun Instagram pribadinya @pieterlydian.
“Dengan senang saya menyampaikan bahwa Meta Verified kini telah tersedia dan dapat dibeli secara langsung melalui Instagram atau Facebook di Indonesia,” tulis akun @pieterlydian.
Lantas, berapa biaya centang biru Instagram dan Facebook di Indonesia?
Biaya verifikasi Instagram dan Facebook di Indonesia ditetapkan dengan harga lebih terjangkau dibandingkan dengan biaya langganan internasional.
Pieter mengungkapkan, pengguna Instagram dan Facebook dapat berlangganan Meta Verified seharga Rp 100.000 per bulan untuk pengguna Instagram dan Facebook versi web.
Sedangkan layanan Meta Verified untuk pengguna iOS dan Android dibanderol dengan harga lebih mahal, yakni Rp 130.000 per bulan.
Sebagai perbandingan, biaya centang biru Instagram dan Facebook secara global dipatok 11,99 dollar AS (sekitar Rp 180.000) per bulan untuk pengguna Instagram dan Facebook versi web.
Kemudian, untuk pengguna yang memakai Instagram dan Facebook versi aplikasi di iOS atau Android, harga langganan Meta Verified dipatok lebih mahal, yaitu 14,99 dollar AS (sekitar Rp 225.000), sebagaimana dilansir laman resmi Meta.