Monetisasi Situs Web dengan MGID, Berikut Penempatan Iklan Terlarang

Fajarpos.com
Fajarpos.com
Ilurstrasi MGID

Monetisasi Situs Web dengan MGID, Berikut Penempatan Iklan Terlarang – MGID ingin memastikan bahwa para penerbit (publisher) mematuhi semua peraturan atau kebijakan yang berlaku. Tujuan agar pada penerbit dapat memonetisasi inventori sampai berhasil.

Daftar di bawah ini merupakan penempatan-penempatan iklan terlarang yang tidak dapat digunakan untuk iklan native.

Jika terdapat penerbit menerapkan salah satu dari penempatan yang terlarang, maka MGID akan melakukan tindakan pemblokiran alias akun akan ditutup secara permanen (banned):

  1. penempatan wijet yang menutupi pemutar video dengan/tanpa sebuah tombol tutup
  2. penempatan wijet yang menutupi pemutar video palsu dengan/tanpa sebuah tombol tutup
  3. penempatan wijet yang menutupi konten
  4. penempatan wijet yang tersembunyi di dalam sebuah lapisan transparan
  5. penempatan wijet yang tersembunyi di dalam sebuah lapisan transparan yang menutupi pemutar video dengan/tanpa sebuah tombol tutup.
  6. tautan saat-klik (on-click) tersembunyi yang mengirimkan pengguna secara otomatis ke laman arahan milik pengiklan MGID.
  7. penempatan wijet yang secara otomatis mengalihkan-ulang laman tanpa tindakan pengguna
  8. penempatan wijet yang menutupi wijet lainnya
  9. penempatan wijet yang membangkikan volume tinggi dari klik tak disengaja dan/atau klik palsu
  10. penempatan pada laman yang berisi unduhan yang melanggar hukum dari berkas- berkas, video-video, program-program, gim-gim, dll; situs-situs web yang berhubungan dengan streaming, torrent, dll.
  11. wijet yang ditempatkan pada balok-balok mengambang, yang bergerak berbarengan dengan penggulungan laman dan/atau ditampilkan di atas konten situs web tanpa sebuah tombol tutup
  12. tajuk ajakan-untuk-klik (call-to-click) atau menyesatkan pada bagian atas wijet (misal: Klik dua kali (2x) untuk menutup, Klik untuk mengunduh, Klik untuk Melihat video, Klik pada iklan, Lihatlah Sponsor-sponsor kami, Harap klik sebuah iklan untuk mendukung situs ini)
  13. wijet yang ditempatkan dengan panah atau simbol lain yang menunjuk pada wijet
  14. penempatan wijet yang tertutupi oleh konten situs web
  15. penempatan wijet yang secara otomatis mengalihkan-ulang atau memuat ulang laman
  16. penempatan widget pada tajuk dengan lebih dari satu baris gambar pada laman versi desktop dan versi perangkat genggam

Penempatan wijet yang tidak akurat dapat menghasilkan RKT (CTR) yang rendah dan mengurangi kinerja keseluruhan.

Daftar penempatan terlarang ini dapat berubah setiap waktu tanpa pemberitahuan MGID.

Exit mobile version