Meski Berisiko Tinggi, Aset Kripto Diminati Kalangan Muda

Alin Naufalina
Investasi Aset Kripto, Milenial dan Gen Z Beralih ke Crypto Trading.

Jakarta – Aset kripto semakin diminati oleh kalangan generasi muda karena dianggap sebagai peluang investasi dengan potensi keuntungan tinggi. Perkembangan teknologi yang pesat serta kemudahan akses melalui berbagai platform crypto trading menjadikan aset digital ini sebagai pilihan utama bagi investor muda yang ingin memanfaatkan volatilitas harga untuk meraih keuntungan.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan platform kripto lokal, lebih dari 60 persen investor aset kripto di Indonesia berada dalam rentang usia 18-30 tahun. Pada September 2024, investor berusia 18-24 tahun tercatat sebanyak 26,9 persen, sedangkan investor berusia 25-30 tahun mencapai 35,1 persen.

Menurut Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, banyaknya generasi muda yang memilih aset kripto menegaskan peran besar generasi ini dalam ekosistem digital. “Lebih dari 60 persen investor Tokocrypto berasal dari generasi muda, dan kami menyadari pentingnya edukasi agar mereka dapat mengelola investasi ini dengan bijak,” ujarnya.

Tantangan dan Risiko Investasi Kripto

Meskipun menjanjikan, aset kripto memiliki volatilitas harga yang sangat tinggi. Sebagai contoh, harga Bitcoin pada akhir 2021 hampir menyentuh USD 64.402 (sekitar Rp 975 juta) per koin, namun setahun kemudian merosot menjadi USD 16.449 (sekitar Rp 240 juta). Saat ini, harga Bitcoin kembali naik hingga menembus USD 68.276 (Rp 1,07 miliar) per koin.

Fluktuasi ini menunjukkan bahwa meskipun aset kripto bisa memberikan keuntungan besar (high return), risikonya pun sangat tinggi (high risk). Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, menyatakan bahwa selain sebagai alat investasi, aset kripto juga berpotensi digunakan untuk pencucian uang dan kegiatan ilegal lainnya. “Generasi muda harus memahami bahwa meskipun cuannya tinggi, risiko yang dihadapi juga besar. Jangan hanya tergiur dengan keuntungan tanpa memahami risiko yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, tingkat literasi keuangan generasi muda masih tergolong rendah dibandingkan dengan inklusi keuangan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan nasional mencapai 65,43 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan nasional berada di angka 75,02 persen. Artinya, banyak anak muda yang memiliki akses ke produk keuangan tetapi kurang memahami cara menggunakannya dengan bijak.

Meningkatnya Transaksi Aset Kripto di Indonesia

Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto per September 2024 mencapai Rp 33,67 triliun. Meski turun dibandingkan periode Agustus 2024 yang mencapai Rp 48,92 triliun, nilai transaksi selama Januari-September 2024 meningkat Rp 94,41 triliun menjadi Rp 426,69 triliun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sementara itu, jumlah pelanggan aset kripto pada Februari 2021-September 2024 telah mencapai 21,27 juta pelanggan. Jenis aset kripto yang paling banyak ditransaksikan di Indonesia antara lain Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL). Hal ini menegaskan bahwa aset digital masih menjadi primadona bagi investor muda yang ingin mencari peluang investasi dengan potensi keuntungan besar.

Perlindungan Investor dan Regulasi Kripto di Indonesia

Menyadari risiko tinggi dalam perdagangan aset kripto, pemerintah dan regulator terus memperkuat perlindungan terhadap investor. Kepala Bappebti, Kasan Muhri, menyatakan bahwa dominasi generasi muda dalam investasi kripto menandakan antusiasme yang tinggi terhadap aset digital. Namun, regulasi tetap diperlukan agar investasi ini dapat berjalan dengan aman.

“Sebagai generasi penerus, anak muda perlu peka terhadap perkembangan teknologi dan finansial. Literasi keuangan, termasuk pemahaman tentang kripto, sangat penting agar mereka dapat memilih investasi yang tepat dan menghindari risiko keuangan yang tidak perlu,” ungkapnya.

Selain itu, industri kripto di Indonesia juga harus dipastikan bebas dari tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyalahgunaan keuangan lainnya. Oleh karena itu, setiap transaksi kripto terus dipantau dan dilaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan transparansi dan keamanan investasi.

Komitmen Perusahaan Kripto dalam Edukasi dan Keamanan

Sejumlah platform perdagangan aset kripto di Indonesia, seperti Tokocrypto, Reku, dan Triv, telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan keamanan investor. Chief Compliance Officer (CCO) Reku, Robby, menyatakan bahwa keamanan investor merupakan prioritas utama perusahaan. “Kami rutin melakukan audit sistem, uji keamanan, dan program bug bounty untuk memastikan sistem kami tetap aman dan dapat dipercaya oleh investor,” ujarnya.

Selain itu, industri kripto lokal juga bekerja sama dengan regulator dalam mengembangkan aturan yang melindungi investor dan menekan perdagangan aset ilegal. Saat ini, terdapat enam pedagang fisik aset kripto (PFAK) yang telah mendapatkan izin resmi dari Bappebti, yaitu:

  1. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
  2. PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
  3. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
  4. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)
  5. PT Tiga Inti Utama (Triv)
  6. PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)

Regulasi ini memastikan bahwa ekosistem aset kripto di Indonesia semakin aman dan terpercaya. Dengan adanya pengawasan ketat dari Bappebti, investor muda kini memiliki lebih banyak pilihan platform terpercaya untuk berinvestasi di aset digital tanpa khawatir terkena penipuan atau manipulasi pasar.

Meskipun aset kripto menawarkan peluang keuntungan yang besar, risiko fluktuasi harga tetap menjadi tantangan utama bagi para investor, terutama generasi muda. Oleh karena itu, literasi keuangan dan pemahaman terhadap risiko investasi sangat diperlukan agar anak muda dapat mengambil keputusan yang tepat dalam mengelola keuangan mereka.

Regulasi yang lebih ketat dari pemerintah serta langkah-langkah keamanan dari platform perdagangan aset kripto akan membantu menciptakan ekosistem investasi digital yang lebih aman dan berkelanjutan. Dengan demikian, generasi muda dapat tetap berinvestasi secara cerdas dan bertanggung jawab, memanfaatkan peluang yang ada tanpa mengabaikan risiko yang mengintai.

(*)

Exit mobile version