Sumenep – Pasangan KH. Muhammad Ali Fikri dan KH. Unais Ali Hisyam akan mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Kamis, 29 Agustus 2024. Pendaftaran ini dilakukan pada hari terakhir masa pendaftaran Pilkada Sumenep 2024.
“Kami berencana mendaftar insyaAllah besok siang. Saat ini kami masih mengatur jadwal tersebut,” ungkap Kiai Ali Fikri ketika dikonfirmasi oleh wartawan mengenai waktu pendaftaran mereka ke KPU Sumenep, pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Kiai Ali Fikri, yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep, menambahkan bahwa persiapan teknis untuk pendaftaran besok masih dalam tahap pengaturan, termasuk penentuan titik kumpul dan detail lainnya.
Pasangan Kiai Ali Fikri dan Kiai Unais baru saja menerima rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP pada saat-saat terakhir. Formulir B1.KWK, yang merupakan syarat pencalonan, ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, dan Sekretaris Jenderal Moh. Arwani Thomafi, pada tanggal 27 Agustus 2024.
Baca: Dedy-Agi: Visi Berani Juara untuk Bengkulu Nol Sampah dan Pengentasan Kemiskinan
Pasangan ini akan bersaing dengan petahana Achmad Fauzi Wongsojudo, yang pada Pilkada Sumenep kali ini berpasangan dengan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep, KH. Imam Hasyim.
Pasangan Fauzi dan Kiai Imam juga dijadwalkan akan mendaftar ke KPU Sumenep pada Kamis, 29 Agustus 2024, esok hari. Sebelum mendaftar, mereka akan melakukan ziarah dan doa bersama di Asta Tinggi, yang merupakan kompleks pemakaman Raja-Raja Sumenep.
Dengan kedua pasangan kandidat utama yang mendaftar pada hari yang sama, persaingan dalam Pilkada Sumenep 2024 dipastikan akan semakin memanas.
(*)