Penjelasan Kapolri Soal Pemanggilan Benny Rhamdani terkait Judol

Fajarpos.com
Foto: Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

JAKARTA – Penjelasan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait pemanggilan Kepala BP2MI Benny Rhamdani oleh Dittipidum Bareskrim Polri soal judol.

Kapolri berharap pemanggilan Benny Ramdhani dapat mempercepat pengungkapan sosok T dalam kasus judol yang disebutkan Benny.

“Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,” kata Kapolri di Jakarta Timur, Sabtu (28/7).

Kapolri menjelaskan, permintaan klarifikasi Benny Ramdhani bertujuan agar informasi yang didapatkan oleh penyidik lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan pelaku.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal memanggil Benny Ramdhani pada Senin (29/7) untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok T di balik praktik judi online.

(***)

Exit mobile version