Fajarpos.com, Jakarta – Dalam pemeriksaan oleh polisi, Virgoun membantah tuduhan telah melakukan perzinahan yang sebelumnya dituduhkan oleh Inara Rusli dalam beberapa waktu lalu.
Proses pemeriksaan Virgoun berlangsung di Polda Metro Jaya pada hari Kamis, (27/09/23). Selama pemeriksaan, dia dihadapkan dengan lebih dari 20 pertanyaan terkait kasus yang sedang diselidiki.
Setelah proses pemeriksaan selesai, Virgoun enggan memberikan tanggapan kepada media dan memilih untuk tidak merespons pertanyaan wartawan.
“Virgoun membantah adanya perzinahan yang dilakukan olehnya,” kata Plh Kasubdit Renakta Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (28/7).
Meskipun demikian, Yuliansyah belum dapat memastikan apakah penyidik akan melakukan konfrontasi antara Virgoun dan Inara sebagai langkah lanjutan setelah bantahan yang diajukan oleh Virgoun dalam proses pemeriksaan.
“Akan didalami lebih lanjut,” ujarnya.
Yuliansyah juga mengungkapkan bahwa dalam proses pemeriksaan, penyidik juga menggali informasi mengenai hubungan Virgoun dengan Tenri Anisa alias TAA.
Nama Tenri Anisa mencuat setelah Inara Rusli membongkar surat pernyataan yang ditandatangani oleh Virgoun dan bermaterai.
Surat tersebut menyatakan bahwa Virgoun telah berselingkuh dengan Tenri Anisa. Tuduhan ini menjadi bagian dari penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
“Untuk pertanyaan berkaitan hubungannya dengan TAA (Tenri) sebagaimana laporan dari saudari INA (Inara),” ucap Yuliansyah.
Usai pemeriksaan, Virgoun hanya menyebut bahwa dirinya cuma ingin fokus dengan anak-anaknya, terutama setelah pisah dengan Inara Rusli. Menurutnya, kegiatan dan waktu bersama mereka kini lebih berkualitas.
“Iya, waktu saya jadi makin berkualitas, normalnya saya kerja di luar kota, manggung sana sini, waktu saya ketemu (anak) enggak hampir setiap hari. Dengan adanya ini, quality time makin bagus,” pengakuannya.
Lebih lanjut, Virgoun enggan membahas soal nafkah yang diduga ia hanya memberikan setengah saja kepada anak-anak. Ia hanya merasa bersyukur masih dapat memberikan nafkah kepada tiga anaknya sampai sekarang.
Inara Rusli sebelumnya melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/5). Inara melaporkan keduanya berdasarkan surat pernyataan yang dibuat sendiri oleh Virgoun.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.
“Telah melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra, atas nama A. TEN,” ucap Inara.