Pakar Politik: Pencekalan Yasonna Tidak Biasa

Redaksi
Mantan Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: Antara)

JAKARTA –  Pakar ilmu politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Luthfi Makhasin menilai pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDI Perjuangan, Yasonna Hamonangan Laoly, merupakan hal yang wajar, tetapi tidak biasa.

“Yang tidak biasa karena ini menyangkut pengurus partai politik besar yang pernah berkuasa sepuluh tahun, dan sudah menyatakan berada di luar pemerintahan,” kata Luthfi, Kamis (27/12) dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, dia berpandangan bahwa respons PDIP terkait pencekalan tersebut akan menentukan konsistensi sikap partai dalam penegakan hukum.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa pencekalan terhadap Yasonna dinilai wajar bila melihat dari sisi penegakan hukum.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Yasonna untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus tindak pidana korupsi, Harun Masiku.

Selain Yasonna, KPK juga memberlakukan pelarangan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi dan perintangan penyidikan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

(***)