JAKARTA – Dugaan korupsi proses pengadaan barang dan jasa menyeruak ke publik. Indikasi rasuah diawali tak transparannya proses lelang.
Seperti disampaikan Direktur Center For Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya, Selasa (26/11).
CBA mengungkap temuan dugaan korupsi lelang Peralatan Pengamanan Kantor di Ruang Publik di Kejaksaan Agung Tahun Anggaran 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp250 miliar.
Lelang ini diikuti sebanyak 32 perusahaan, dan dari 32 perusahaan hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran harga.
Perusahaan tersebut adalah, pertama PT. ANJA BANGUN SELARAS (ABS) dan PT MITRA SISTEMATIKA GLOBAL (MSG).
Dari pemenang lelang proyek ini adalah PT ABS dengan nilai kontrak sebesar Rp249.904.498.680.
Sedangkan PT. MSG yang mengajukan harga penawaran yang rendah, tetapi dikalahkan dengan alasan tidak memenuhi persyaratan seperti spesifikasi teknis barang yang ditawarkan berdasarkan contoh, brosur dan gambar-gambar, dan PT MSG hanya melampirkan brosur produk kendaraan roda empat.
“Dari lelang ini sudah patut diduga tercium aroma tak sedap mencuat dari Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab di bidang penegakan hukum dan keadilan,” ujar Uchok.
Menurut Uchok aroma tak sedap pertama adalah proses lelang dan proyek tersebut dinilai sebagai dagelan karena publik kesulitan mengetahui detail pekerjaan dan keberadaan lokasi proyek, serta Satuan Kerja (Satker) yang terlibat.
Kemudian kata Uchok, dari informasi investigasi salah satu media jika kantor PT ABS, yang terletak di Grand Wijaya Center, Jakarta Selatan, dinilai tidak layak untuk mengelola proyek senilai ratusan miliar.
Catatan hasil investigasi salah satu media pada 6 November 2024 mengungkapkan kantor PT ABS terletak di lantai tiga gedung yang sama dengan PT Spartan Eragon Asia (SEA), yang bergerak di sektor migas.
Menurut pegawai setempat, PT SEA menempati lantai satu dan dua, sementara PT ABS di lantai tiga.
Kejanggalan lainnya, kantor PT ABS tidak memajang logo perusahaan di area terbuka, hanya menempelkan nama perusahaan di dinding ruang tamu.
“Ini menambah kecurigaan bahwa perusahaan berusaha menghindari pajak reklame, dan jadi pertanyaan , masa dapat proyek ratusan miliar tak sanggup bayar pajak reklame,” sindir Uchok.
CBA () Uchok Sky Khadafi meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera memanggil Direktur Utama PT. ANJA BANGUN SELARAS (ABS) sebagai pememang lelang Peralatan Pengamanan Kantor di Ruang Publik di Kejaksaan Agung.
Sebab dari kantor yang dimiliki dan ditempati PT. ANJA BANGUN SELARAS tidak layak mereka sebagai pemenang lelang lebih dari Rp240 miliar.
“Makanya KPK pantes untuk segera membuka penyelidikan atas perusahaan pemenang lelang tersebut,” kata Uchok.
(***)