Jakarta – Pendiri dan Chief Executive Officer (CEO) perusahaan satelit SpaceX dan mobil listrik Tesla, Elon Musk, kini memegang predikat sebagai CEO dengan bayaran tertinggi di dunia.
Mayoritas jajaran direksi Tesla (72 persen) sepakat memberikan paket gaji kepada sang CEO dengan nilai mencapai 56 miliar dolar AS (sekitar Rp 917 triliun).
Gaji ini bahkan menjadi yang terbesar sepanjang sejarah, dengan angka yang 3.400 kali lebih tinggi dibanding rata-rata gaji CEO di perusahaan yang ada dalam daftar S&P 500.
Biasanya, sebagian besar gaji CEO berasal dari kepemilikan saham perusahaan yang mereka pimpin, dan hal ini juga berlaku untuk Elon Musk.
Di Tesla, Musk memiliki sekitar 300 juta lembar saham, atau sekitar 10 persen dari total kepemilikan perusahaan.
Kepemilikan saham ini masuk ke dalam paket gaji Elon Musk yang disepakati pada tahun 2018. Karena dalam bentuk saham, gaji Elon Musk bisa naik atau turun sesuai dengan harga saham Tesla terbaru.
Elon Musk dianggap sosok penting di Tesla karena telah membantu perusahaan mencapai target, meningkatkan nilai perusahaan, dan menjadikan Tesla sebagai produsen mobil listrik terbesar di dunia.
Gaji yang besar ini juga bertujuan agar Elon Musk tidak pindah ke perusahaan lain yang bisa mengancam bisnis Tesla.
Jajaran direksi juga menyepakati pemindahan markas Tesla dari negara bagian Delaware ke Texas serta pemilihan ulang dua jajaran direksi yang terdiri dari saudara Musk, Kimbal Musk, dan anak dari konglomerat James Murdoch.
(*)