DEPOK – Kekerasan terhadap jaksa kembali terjadi. Kali ini jaksa yang bertugas di Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung Republik Indonesia menjadi korban pembacokan brutal oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Depok, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari, pukul 02.30 WIB.
Berawal saat korban berinisial DSK, baru saja pulang dari kantor pada Jumat (23/5/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
DSK Pulang berkendara sepeda motor seorang diri. DSK sempat berhenti meneduh di sebuah warung kopi karena hujan deras mengguyur kawasan Jakarta dan sekitarnya. Usai hujan reda, ia kembali melanjutkan perjalanan menuju rumahnya.
Namun tak disangka, perjalanan pulang itu justru berujung pada mimpi buruk.
DSK yang mengendarai motor dengan kecepatan sedang dihampiri oleh dua pria misterius yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.
Saat mendekat, salah satu pelaku memepet korban dan secara tiba-tiba mengayunkan senjata tajam ke arah tangan kanannya.
Jeritan “Sikatt…” terdengar dari mulut pelaku sesaat sebelum tebasan itu mendarat dengan kejam.
Belum sempat DSK menghindar, pelaku kembali meneriakkan kalimat mengancam: “Mampus lu!” sebelum melarikan diri bersama rekannya. Kedua pelaku langsung tancap gas dan menghilang ke dalam gelapnya malam, meninggalkan korban yang terkapar dengan luka parah.
Dalam kondisi terluka, korban segera dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar. Namun, kejanggalan belum berhenti di situ. Saat mobil yang membawa DSK hendak melaju ke rumah sakit, terlihat dua orang asing berada sekitar satu kilometer dari rumah korban. Mereka tampak memantau dengan seksama arah dan pergerakan kendaraan yang membawa DSK.
Hingga kini, tidak diketahui siapa dua orang tersebut dan apa tujuan mereka mengawasi dari kejauhan.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok serius di pergelangan tangan kanan. Urat kelingking kanannya putus, menyebabkan jari tersebut tidak dapat digerakkan lagi.
Trauma fisik dan psikologis yang dialaminya begitu dalam, hingga membuat korban belum bisa dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada Minggu (25/5/2025). Awalnya laporan dibuat di Polsek Bojongsari, namun kini telah ditarik ke Polres Metro Depok untuk penanganan lebih lanjut.
“Iya benar. Sudah ada laporan ke Polsek Bojongsari dan kemudian ditarik ke Polres Metro Depok. Laporannya Minggu,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Bambang Prakoso saat dikonfirmasi pada Senin (26/5/2025).
(***)