Dibungkam Rezim ‘Mulyono’, Spanduk Bertulis ‘Hasto Tahanan Politik’ Terbentang di Pengadilan Tipikor

Fajarpos.com
Puluhan anak muda memakai kaus berwarna hitam dengan tulisan khusus mendukung Hasto. Isinya “Tolak Pembungkaman Politik dengan Dalih Korupsi, Hasto Tahanan Politik”.

JAKARTA – Sidang kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sejak pagi hari, Kompleks Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sudah dipenuhi warga dan kader PDIP yang mendukung Hasto. Sebuah mobil dengan speaker terus memperdengarkan lagu “Kader Militan” yang biasa dipakai di PDIP.

Sebuah spanduk dipasang bertuliskan “Dibungkam Rezim Mulyono, Hasto Tahanan Politik”.

Sementara di dalam ruang sidang, puluhan anak muda dan politisi PDIP sudah menunggu untuk mengikuti persidangan. Para anak muda memakai kaus berwarna hitam dengan tulisan khusus.

Isinya “Tolak Pembungkaman Politik dengan Dalih Korupsi, Hasto Tahanan Politik”.

Saat ini, proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa atas eksepsi.

Sementara itu soal pindah tahanan, Hasto Kristiyanto, membatalkan permohonan pindah dari Rutan Merah Putih ke Rutan Salemba.

Menurut Gun Rom, sapaan akrabnya, Hasto memutuskan untuk tetap berada di Rutan Merah Putih setelah merasa nyaman, dan telah membangun keakraban dengan para warga binaan di sana. Karena akrabnha, para rekannya Warga Merah Putih juga trlan menyampaikan keberatan jika Hasto pindah. 

“Mas Hasto sudah menyatu dengan teman-teman warga Merah Putih. Beliau juga membangun tradisi seperti olahraga pagi, menyanyikan lagu-lagu wajib, serta berdiskusi tentang tokoh bangsa dan isu politik di dalam tahanan,” jelas Guntur Romli.

Dengan demikian, permohonan pindah yang sebelumnya diajukan resmi dicabut.

(***)

Exit mobile version