Peringati #Hakordia2022, KPK Memberikan Apresiasi Kepada Penyedia Jasa Keuangan (PJK)

Fajarpos.com
Foto: Kegitan Pemberian Apresiasi KPK Kepada Penyedia Jasa Keuangan dalam Implementasi Aplikasi PEDAL (Dokumentasi KPK RI).

Jakarta, FP Hukum – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK gelar kegiatan dalam rangka apresiasi atas kerja samanya dengan mitra Penyedia Jasa Keuangan (PJK).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan #Hakordia2022 yang diselenggarakan di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (23/11/22), sebagaimana dikutip dari official Twitter KPK RI.

Turut hadir Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Deputi Pencegahan & Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ansyori Abdullah, Ketua Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Supriyatno.

TPK menjadi kecenderungan & berkembang dengan multifaktor. Penanganannya diperlukan secara sistematis dengan menerapkan strategi yang komprehensif & berkelanjutan dengan melibatkan semua unsur terkait, termasuk PJK.

Dengan aplikasi PEDAL dari mitra PJK, KPK dapat memetakan kendala & saran perbaikan serta rencana perbaika/peningkatan aplikasi PEDAL. Aplikasi PEDAL merupakan platform pertukaran data secara elektronik, dilakukan oleh Direktorat PP LHKPN – KPK dengan PJK.

PJK meliputi: perbankan, asuransi, pasar modal, & lainnya. Platform ini, KPK dapat melakukan permintaan data keuangan atau investasi kepada mitra kerja, & sebaliknya PJK dapat mengakses e-Announcement LHKPN dengan mudah untuk kebutuhan Politically Exposed Person (PEP).

Hingga saat ini terdapat 113 PJK yang telah menggunakan aplikasi PEDAL, diantaranya 53 perbankan baik nasional, internasional, & daerah, 57 perusahaan asuransi, serta satu lembaga pasar modal.

KPK berharap, PJK dapat lebih aktif dalam memberikan data keuangan atau data investasi yang diperlukan untuk pemeriksaan LHKPN & kerjasama yang telah dibina dapat berjalan lebih optimal. ***