Gratis Balik Nama, Pemutihan Pajak Kendaraan Ternyata Diperpanjang Hingga Desember 2022

Fajarpos.com Fajarpos.com
Ilustrasi BPKB dan STNK Motor (Istimewa).

Surabaya, FP Otomotif – Gratis Balik Nama Kendaraan, Pemutihan Pajak Kendaraan Ternyata Diperpanjang Hingga Desember 2022.

Informasi pemutihan pajak ini sangat bermanfaat bagi pemilik kendaraan atau orang yang membeli kendaraan bekas.

Dengan adanya program pemutihan dan balik nama gratis dapat dimanfaatkan untuk menghemat anggaran.

Program pemutihan pajak ini hanya berlaku untuk wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Pemrpov Jawa Timur melaksanakan program ini sejak April hingga Juni 2022, dan diperpanjang selama 92 hari sampai akhir September 2022.

Program ini kemudian diperpanjang kembali hingga 15 Desember 2022, masyarakat diberikan waktu yang cukup panjang untuk menikmati program pemutihan pajak ini.

“Kabar gembiraaa pemutihan diperpanjang sampai 15 Desember 2022. Warga Jawa Timur Jangan Lupa manfaatkan programnya.” dikutip dari Twitter resmi lantas polres malang @LantasResMlg.